Pengertian tentang Carding, Cracking, Hacking, dan Defacing

RC Blog  - Sering kita mendengar istilah Hacking, Carding, Defacing, dan Cracking. Untuk istilah Hacking dan Cracking, saya rasa sudah banyak yang tau, tapi untuk Carding dan Defacing masih sedikit orang yang tau *CMIIW. Tapi tidak ada salahnyakan, saya menshare pengertian dari Carding, Defacing, Cracking, dan Hacking

<=====================================================>
Tanpa banyak cincong, langsung saja simak tulisan dibawah ini

1. Carding
Carding adalah aktivitas berbelanja menggunakan Identitas dan Nomor kartu kredit orang lain yang didapatkan secara ilegal. Biasanya dilakukan dengan cara mencuri data korban lewat internet. Pelaku Carding biasa disebut dengan Carder.  Sebutan lain untuk kejahatan atau tindakan ilegal yang sejenis dengan Carding adalah Cyberfroud alias penipuan didunia maya ( Ripper )
Menurut riset perusahaan teknologi informasi, Clear Comerce Inc, perusahan yang berbasis diTexas - Amerika Serikat Indonesia adalah negara dengan Carder terbanyak didunia setelah Ukraina. Akibatnya, banyak perusahan Onlin Shop yang memblokir IP ( Internet Protocol ) dari Indonesia.

2. Cracking

Cracking adalah tindakan untuk membajak atau mencuri atau mendapatkan License perangkat lunak secara ilegal. Pelaku Cracking biasa disebut Cracker. Indonesia adalah salah satu negara dengan penggunaan Software bajakan didunia.

3. Hacking
Hampir semua orang terutama pengguna internet pasti pernah mendengar istilah Hacking.Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik pihak atau orang lain dari celah yang ada. Pelaku Hacking biasa disebut sebagai Hacker
Hacker tidak selalu jahat. ada juga Hacker yang baik atau budiman.
Hacker yang baik adalah Hacker yang memberitahu kepada pihak programmer yang komputernya diterobos atau adanya bug atau celah, sehingga bisa langsung diperbaiki oleh pihakdeveloper atau programmernya.

4. Defacing

Defacing atau Deface adalah kegiatan mengubah tampilan atau User Interface sebuah Website. Pelaku Defacing biasa disebut dengan Defacer. Seperti yang baru-baru terjadi, yakni perangCyber antara Indonesia dengan Israel. banyak situs pemerintahan Israel yang menjadi korbanDeface dari para Cyber Indonesia. Dan Situs pak Susilo Bambang Yudhoyono mantan presiden Republik Indonesia juga pernah menjadi korban Deface. Sampai akhirnya, yang Defacing situs pak SBY dipenjara 12tahun, padahal tidak ada yang dirugikan kecuali pengelola dari situs tersebut.

MOHON MAAF BILA MASIH ADA YANG SALAH

Share this

Previous
Next Post »

✖ Komentar dengan isi Link Aktif, Promosi, atau mengandung unsur Sara akan dihapus.
✔ Bila ingin riquest, bertanya, atau sekedar say hi aja, silahkan ke halaman OOT
✔ Untuk menyisipkan kode, silahkan parse lalu copy dan paste hasil parse ke kolom komentar.

ConversionConversion EmoticonEmoticon

Stats